Ikhtisar:Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar jaringan penipuan yang menggabungkan modus love scamming (penipuan berkedok hubungan asmara) dan investasi bodong.

Empat orang yang disebut sebagai mantan pekerja jaringan scam di Poipet, Kamboja, ditangkap, dan seorang korban dilaporkan kehilangan Rp850.180.000.
Kabar ini pertama kali diberitakan iNews.id dari Manado, yang melaporkan bahwa Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara menangani pengungkapan tersebut.
Daftar isiEmpat Tersangka dan Aliran Kerugian
Keempat tersangka berinisial DW, BS, MP, dan RL. Menurut pemberitaan iNews.id, mereka diduga menjalankan aksinya di Sulawesi Utara sejak Juli 2026 dan meraup keuntungan sekitar Rp1 miliar dalam waktu tiga bulan.
Angka kerugian yang dialami satu korban, JSZ, mencapai Rp850.180.000 setelah ia terjebak dalam hubungan asmara palsu sekaligus bisnis fiktif yang ditawarkan para pelaku.
Kasus ini terbongkar setelah JSZ melapor kepada polisi pada 15 September 2026. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara kemudian menelusuri dan membongkar pola penipuan yang dijalankan keempat tersangka.
Perlu dicatat bahwa angka kerugian Rp850.180.000 dan keuntungan sekitar Rp1 miliar berasal dari keterangan yang dilaporkan iNews.id, bukan dari putusan pengadilan.
Kedua angka itu menggambarkan dugaan sementara penyidik, sehingga bisa berubah seiring perkembangan pemeriksaan.
Bagi pembaca yang belum familier, love scamming adalah penipuan yang dimulai dengan membangun kedekatan emosional atau hubungan asmara palsu secara daring, lalu korban diarahkan menyerahkan uang.
Investasi bodong adalah penawaran investasi tanpa izin atau dengan skema yang tidak transparan, sering kali menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Kombinasi keduanya membuat korban lebih mudah percaya karena sudah terbangun rasa kedekatan pribadi.

Pembagian Peran ala Perusahaan Scam
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, mengatakan para pelaku memiliki pembagian tugas yang terstruktur layaknya sebuah perusahaan scam.
Dalam pola itu, DW disebut sebagai aktor utama yang bertugas mencari dan mendekati calon korban. Pernyataan tersebut disampaikan Winardi melalui pemberitaan iNews.id, dan beberapa inisial pelaku lainnya adalah BS, MP, serta RL.
Struktur kerja yang terbagi seperti itu menunjukkan bahwa kasus ini tidak dijalankan sendirian, melainkan meniru cara kerja sebuah organisasi.
Pelaku Memanfaatkan Medsos, App & Grup WA
DW diduga memanfaatkan akun Facebook palsu dengan nama samaran untuk merekrut korban. Setelah komunikasi terjalin, pelaku secara bertahap membimbing korban ke dalam hubungan percintaan virtual.
Untuk memperoleh kepercayaan korban, DW melaksanakan panggilan video dengan strategi manipulasi.
Layar kamera ditampilkan dengan memutar rekaman video milik pihak lain, sementara suara pelaku digunakan untuk menciptakan kesan bahwa korban sedang melakukan percakapan langsung dengan individu yang dikenal dari platform media sosial.
Setelah kepercayaan korban terkonfirmasi, strategi berubah menuju penawaran investasi atau usaha yang tidak nyata.
Korban dibimbing untuk berpartisipasi dalam program “angka bonus” dengan kegiatan menonton konten drama singkat melalui platform Melolo.
Transaksi awal sengaja ditetapkan dalam jumlah kecil agar korban mempercayai sistem. Korban diminta melakukan pembayaran sebesar Rp35.000 dan Rp370.000 yang kemudian dikembalikan beserta keuntungan.
Setelah korban yakin bahwa mekanisme ini benar-benar menghasilkan pendapatan, pelaku mulai menawarkan paket dengan nilai pembayaran yang signifikan lebih tinggi.
Korban selanjutnya diarahkan untuk memilih paket tugas senilai Rp95.780.000 dan ditambahkan ke grup WhatsApp “007VIP MEMBER 95780K”.
Dalam grup tersebut, BS menjalankan fungsi sebagai pengelola dengan mengawasi tiga akun fiktif. Sementara itu, MP mengelola empat akun anggota fiktif yang bertugas menampilkan bukti transfer palsu.
Bukti palsu tersebut digunakan untuk menciptakan persepsi bahwa peserta lain telah meraih keuntungan. Korban kemudian mengalami tekanan emosional agar tetap mematuhi perintah dan melakukan pengiriman dana berikutnya.
Latar Kamboja dan Informasi yang Belum Lengkap
Latar belakang keempat tersangka sebagai mantan pekerja jaringan scam di Poipet, Kamboja, menjadi salah satu poin yang disorot dalam pengungkapan ini.
Poipet dikenal sebagai salah satu kawasan yang kerap dikaitkan dengan operasi penipuan daring lintas negara, meski sumber yang tersedia tidak merinci bagaimana keempat tersangka terhubung dengan jaringan tersebut maupun kapan mereka kembali ke Indonesia.
Sejumlah informasi penting belum tersedia dalam materi yang ada. Modus operandi teknis, termasuk platform atau aplikasi yang dipakai dan cara transfer dana, tidak disebutkan.
Status penahanan, pasal yang disangkakan, dan proses hukum lanjutan juga belum diuraikan.
Selain itu, belum ada keterangan langsung dari pihak korban maupun tersangka, serta belum ada data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas lain mengenai entitas investasi yang digunakan.
Pembaca perlu menunggu keterangan resmi berikutnya sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.