The Seychelles Financial Services Authority
Tahun 2013Diatur oleh pemerintah
The Seychelles Financial Services Authority(FSA) adalah badan pengatur otonom yang bertanggung jawab atas jasa keuangan non-bank di Seychelles. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan 2013, bertanggung jawab untuk mengizinkan dan mengatur lisensi, menegakkan persyaratan peraturan dan kepatuhan, memantau dan mengawasi pelaksanaan bisnis di sektor jasa keuangan non-bank di Seychelles. Kegiatan yang diatur termasuk layanan fidusia, pasar modal & skema investasi kolektif, asuransi, perjudian. Juga bertanggung jawab atas pendaftaran perusahaan bisnis internasional, yayasan, kemitraan terbatas, dan kepercayaan internasional di Seychelles.
Ringkasan pengungkapan
- Pencocokan pengungkapan Pencocokan situs web
- Waktu pengungkapan 2021-11-17
- Alasan hukuman pemberitahuan ini dikeluarkan oleh otoritas jasa keuangan seychelles (“fsa”) dengan menarik perhatian ke situs web berikut. investor dan masyarakat umum dengan ini diberitahu bahwa bertentangan dengan informasi yang tersedia di domain publik, perusahaan RTFX GROUP LIMITED tidak didirikan berdasarkan undang-undang perusahaan bisnis internasional, 2016 sebagai perusahaan bisnis internasional, juga tidak berlisensi atau diatur oleh OJK.
Detail pengungkapan
peringatan - RTFX GROUP LIMITED tidak didirikan sebagai perusahaan bisnis internasional di seychelles
peringatan pembaruan peraturan - RTFX GROUP LIMITED tidak didirikan sebagai perusahaan bisnis internasional di seychelles, pemberitahuan ini dikeluarkan oleh otoritas jasa keuangan seychelles (“fsa”) dengan menarik perhatian ke situs web berikut. investor dan masyarakat umum dengan ini diberitahu bahwa bertentangan dengan informasi yang tersedia di domain publik, perusahaan RTFX GROUP LIMITED tidak didirikan berdasarkan undang-undang perusahaan bisnis internasional, 2016 sebagai perusahaan bisnis internasional, juga tidak berlisensi atau diatur oleh OJK. silakan lihat di bawah situs web yang berafiliasi dengan RTFX GROUP LIMITED yang diketahui OJK: www. RTFX asia.com www. RTFX cn.net www. RTOFX .com OJK sangat mendesak investor dan anggota masyarakat untuk berhati-hati sehubungan dengan layanan yang ditawarkan RTFX GROUP LIMITED. OJK telah mengeluarkan imbauan ini sesuai dengan pasal 4(1)(m) undang-undang otoritas jasa keuangan, 2013. otoritas jasa keuangan 17 november 2021
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan
Danger
2022-08-23
Danger
2021-11-09
PERINGATAN - Penggunaan situs web yang tidak sah
FX Terminals
REAL FX EXPERTS
BNB Smart Chain Bots
Danger
2024-08-21