
Bappebti Godok Regulasi Robot Trading Aman dalam Investasi PBK
Pemerintah akan mengatur kegiatan robot trading di Indonesia. Hal ini karena, pada prinsipnya robot trading bisa digunakan untuk membantu trader dalam kegiatan trading.
Hanya saja, di Indonesia terjadi penyimpangan penggunaan Robot trading modusnya menawarkan jasa sewa atau beli (robot trading) melalui skema member get member.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan aturan tentang penggunaan robot trading yang aman, terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.
“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujar Tirta, beberapa waktu lalu.
Menurut Tirta, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia.
Pertama, prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.
Itu berarti robot trading, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punyalegalitasdan integritas.
Ketiga yaitu, menetapkan aturan mengenai kriteria developerrobot tradingseperti punyalegalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.
Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pasca perdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten/tetap (overpromised).***